Friday, March 18, 2011

Konvergensi Media

Apakah konvergensi media itu?

Kata “konvergensi” sering digunakan untuk merujuk ke berbagai proses yang berbeda, sehingga terkadang menimbulkan kebingungan. Konvergensi media adalah penggabungan atau menyatunya saluran-saluran keluar (outlet) komunikasi massa, seperti media cetak, radio, televisi, Internet, bersama dengan teknologi-teknologi portabel dan interaktifnya, melalui berbagai platform presentasi digital.


Dalam perumusan yang lebih sederhana, konvergensi media adalah bergabungnya atau terkombinasinya berbagai jenis media, yang sebelumnya dianggap terpisah dan berbeda (misalnya, komputer, televisi, radio, dan suratkabar), ke dalam sebuah media tunggal.

Gerakan konvergensi media tumbuh berkat adanya kemajuan teknologi akhir-akhir ini, khususnya dari munculnya Internet dan digitisasi informasi. Konvergensi media ini menyatukan ”tiga-C” (computing, communication, dan content).

Jika dijabarkan di level perusahaan, maka konvergensi ini menyatukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang informasi (komputer), jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (penerbit buku, suratkabar, majalah, stasiun TV, radio, musik, film, dan hiburan).
Konvergensi media memungkinkan para profesional di bidang media massa untuk menyampaikan berita dan menghadirkan informasi dan hiburan, dengan menggunakan berbagai macam media.

Komunikasi yang sudah dikonvergensikan menyediakan berbagai macam alat untuk penyampaian berita, dan memungkinkan konsumen untuk memilih tingkat interaktivitasnya, seraya mereka bisa mengarahkan sendiri penyampaian kontennya.

Konvergensi media memungkinkan audiens (khalayak) media massa untuk berinteraksi dengan media massa dan bahkan mengisi konten media massa. Audiens sekarang dapat mengontrol kapan, di mana dan bagaimana mereka mengakses dan berhubungan dengan informasi, dalam berbagai jenisnya.

Jurnalisme konvergensi melibatkan kerjasama antara jurnalis media cetak, media siar, dan media Web (online) untuk menghasilkan berita terbaik yang dimungkinkan, dengan menggunakan berbagai sistem penyampaian (delivery).

Konvergensi telah terjadi pada dua aspek utama: teknologi dan industri.

Pada aspek teknologi: Konten kreatif telah dikonversikan ke dalam bentuk–bentuk digital standar-industri, untuk disampaikan melalui jejaring pita lebar (broadband) atau tanpa-kabel (wireless), untuk ditampilkan di berbagai komputer atau piranti-piranti seperti-komputer, mulai dari telepon seluler sampai PDA (personal digital assistant), hingga ke alat perekam video digital (DVR, digital video recorder) yang terhubung ke pesawat televisi.

Pada aspek industri: Perusahaan-perusahaan yang melintasi spektrum bisnis, mulai dari perusahaan media ke telekomunikasi sampai teknologi, telah menyatu dan membentuk aliansi-aliansi strategis, untuk mengembangkan model-model bisnis baru, yang dapat meraih keuntungan dari ekspektasi konsumen yang sedang tumbuh terhadap konten media yang disesuaikan dengan permintaan (on-demand).

Sejumlah analis industri memandang, konvergensi media ini menandai memudarnya ”media lama” seperti media cetak dan media siar, serta bangkitnya ”media baru,” yang perkembangannya masih berlangsung dinamis saat ini.

KONVERGENSI MEDIA SEBAGAI SEBUAH STRATEGI EKONOMI
Konvergensi media adalah sebuah strategi ekonomi, di mana perusahaan-perusahaan komunikasi mencari keuntungan finansial, dengan mengupayakan agar berbagai media yang mereka miliki bisa bekerja bersama. Strategi ini merupakan produk dari tiga unsur:

Pertama, konsentrasi perusahaan, di mana jumlah perusahaan besar semakin sedikit, tetapi tiap perusahaan itu justru memiliki semakin banyak properti media.

Kedua, digitisasi (digitization), di mana konten media diproduksi dalam bahasa komputer yang universal, sehingga dengan demikian mudah diadaptasikan untuk digunakan di media apapun.

Ketiga, deregulasi pemerintah, yang semakin memberi kelonggaran pada konglomerasi media untuk memiliki berbagai jenis media (misalnya, stasiun TV, radio, dan suratkabar) di pasar yang sama. Deregulasi ini mengizinkan perusahaan pembawa konten (seperti, pemasok TV kabel) untuk menguasai penghasil konten (misalnya, saluran-saluran TV khusus).

Strategi ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya tenaga kerja, administratif, dan material, serta boleh menggunakan konten media yang sama melintasi berbagai saluran keluar (outlet) media.

CONTOH KONVERGENSI PERUSAHAAN
Tren konvergensi dimulai pada tahun 1980-an dengan sinergi. Perusahaan-perusahaan yang merupakan penyedia konten, seperti studio film dan perusahaan rekaman, membeli saluran-saluran distribusi, seperti TV kabel. Dengan munculnya teknologi digital, sinergi ini lalu berubah menjadi konvergensi, sebuah visi tentang satu perusahaan yang menyediakan semua layanan yang bisa dibayangkan.

Contoh terbesar konvergensi perusahaan adalah merger tahun 2001, antara ”media baru” AOL (American Online) dengan ”media lama” Time Warner. Pada saat itu, merger tersebut tampaknya merupakan ide yang baik. Hampir 60 persen rumah tangga Amerika memiliki komputer, dan setiap orang memiliki televisi.

Para pendukung konvergensi, yang sangat antusias, membayangkan masa depan di mana setiap rumah tangga akan memiliki koneksi pita-lebar berkecepatan tinggi ke Internet, yang menyediakan TV interaktif, video sesuai-permintaan, majalah online, e-mail, dan jelajah Web (Web surfing).

Time Warner menguasai konten, dengan deretan majalah, film, dan program-program televisi yang dimilikinya. Sedangkan AOL memiliki saluran ke lebih dari 20 juta tempat tinggal di Amerika. Namun, merger itu kemudian menjadi bencana ketika harga saham perusahaan jatuh lebih dari 60 persen dalam tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya begitu besar, sehingga ”AOL” secara resmi dihapus dari nama perusahaan pada 2003.

PERKEMBANGAN
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.

Konvergensi Media yang mengusung konsep penyatuan berbagai layanan informasi dalam satu piranti informasi membuat satu gebrakan digitalisasi yang tidak bisa dibendung lagi arus informasinya. Informasi berkembang dengan sangat cepat dan tanpa ada batas yang bisa menghalangi individu terkena terpaan arus informasi tersebut (exposure). Media konvensional, misalnya media cetak, bukan tidak mungkin akan mati di masa mendatang nanti akibat dari kebutuhan informasi yang semakin cepat dari individu-individu yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh media cetak akibat keterbatasan yang dimiliki media cetak. Ketika semua orang berbondong-bondong untuk memilih media digital yang lebih efisiensi untuk mendapatkan informasi, secara otomatis segala macam bentuk periklanan juga akan beralih ke media digital karena tuntutan dari konsumen tersebut. Apakah kita harus terus diam melihat perubahan yang terjadi pada arus informasi tersebut seperti katak dalam tempurung atau kita harus secara positif menerima segala perubahan yang terjadi dengan pikiran yang lebih terbuka untuk menerima kemajuan perkembangan teknologi??

UNDANG-UNDANG MENGENAI KONVERGENSI MEDIA 
Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi Media diharapkan dapat menghindari terjadinya monopoli pasar di bidang media massa. RUU Konvergensi Media telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2010. RUU Konvergensi ini akan menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu, seperti UU Telekomunikasi No.36 Tahun 1999, UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, UU Pers No.40 Tahun 1999, dan UU Perfilman yang disahkan di 2009 akan dicari sisi yang masih belum diatur untuk dimuat ke dalam RUU Konvergensi.

REFERENSI: